Laporkan Kompolnas ke Bareskrim, SBY Diminta Jewer Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bonaprapta mempertanyakan pihak mana yang tersinggung atas pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala terkait pernyataannya "ATM Polri" menanggapi kasus AKBP MB yang menjadi tersangka suap bandar judi di Bandung.
"Dalam hukum pidana, siapa yang tersinggung menentukan pasal tuntutan. Ketika Adrianus dilaporkan ke Bareskrim, siapa yang tersinggung atas pernyataan "ATM Polri" itu? Polri atau Kapolri?," kata Gandjar Laksamana Bonaprapta, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (27/8).
Ganjar pun mempertanyakan bagaimana jika polisi yang tersinggung lalu melapor ke polisi dan polisi yang menyidik kasusnya sendiri.
Padahal lanjutnya, isu sentral terhadap tidak tegaknya hukum adalah masalah korupsi. "Polri mestinya masuk dalam perspektif pembenahan penegakan hukum, termasuk membenahi aparaturnya," saran Ganjar.
Ketika Komisioner Kompolnas dilaporkan ke polisi lantaran mengkritik Polri, Ganjar justru menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur keras Kapolri. "Kapolri diangkat oleh Presiden. Masak menjewer Kapolri saja tidak berani. Mestinya Polri dan Kejaksaan didorong untuk bekerjasama dengan KPK memberantas korupsi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bonaprapta mempertanyakan pihak mana yang tersinggung atas pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2