Laporkan KPK ke Mabes Polri, PKS Bawa Banyak Bukti
Senin, 13 Mei 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak sekedar main lapor ke Mabes Polri. PKS juga membawa bukti terkait dugaan pidana yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat insiden penyitaan mobil yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Kemudian, PKS juga sudah menunjuk lawyer yang nantinya berurusan dengan Markas Besar Kepolisian RI. Tak hanya itu, PKS akan menjelaskan kronologi insiden penyitaan pada Senin dan Selasa pekan lalu. Kemudian, akan menyertakan pernyataan lengkap dari para saksi yang saat itu ada di DPP PKS. "Saksi saudara Zaky, Agus, Rizal, Iwan, Budi," katanya.
"Habis paripurna kawan-kawan di DPR (dari Fraksi PKS), akan ke Mabes Polri," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Dia mengatakan dalam laporan itu nantinya ada beberapa hal yang dilakukan PKS. Pertama, kata dia, laporan itu dilengkapi surat kuasa dari Presiden PKS karena menyangkut soal gedung. "Penanggungjawab gedung harus mendapatkan kuasa dari presiden partai, maka diberikanlah kuasanya," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak sekedar main lapor ke Mabes Polri. PKS juga membawa bukti terkait dugaan pidana yang dilakukan Penyidik
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya