Laporkan KPK ke Mabes Polri, PKS Bawa Banyak Bukti
Senin, 13 Mei 2013 – 14:10 WIB
Tak hanya itu, Anggota Komisi VII DPR, ini menyatakan pihaknya juga akan memberikan bukti rekaman video saat insiden penyitaan ini. "Kemudian kita akan rekonstruksi," kata Fahri. Tak hanya sampai di sini saja, PKS juga akan menyerahkan beberapa gambar atau foto dari penyidik yang datang. "Sama beberapa lampiran dokumen lainnya," ujar Fahri.
Yang paling penting, Fahri menjelaskan, pihaknya juga akan menyerahkan dokumen Standar Operasional Prosedur KPK yang mengatur penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. "Kita serahkan supaya Mabes juga periksa, karena ada kesan KPK tidak bergantung pada KUHAP padahal SOP mengakomodir KUHAP. Karena SOP sama dengan KUHAP. Kalau melanggar berarti melanggar aturan yang dibuat sendiri," katanya.
Dijelaskan Fahri, dalam SOP itu sudah jelas disebutkan jika ingin menyita maka harus memerkenalkan diri, menyerahkan kepada yang terkait dengan barang yang disita surat perintah penyitaan. “Dalam SOP disebutkan bahwa petugas harus bertemu langsung dengan pemilik barang yang disita dan yang diberi kuasa. Ini pengacara tidak diberitahu,” kata dia.
Selain itu PKS juga akan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pidana yang diatur dalam KUHP. “Misalnya ada tindakan tidak menyenangkan, penyerobotan dan lain. Karena betul-betul masuk tidak memakai prosedur yang ada di SOP,” paparnya.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak sekedar main lapor ke Mabes Polri. PKS juga membawa bukti terkait dugaan pidana yang dilakukan Penyidik
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan