Laporkan KPK ke Mabes Polri, PKS Bawa Banyak Bukti
Senin, 13 Mei 2013 – 14:10 WIB
Kemudian, lanjut Fahri, yang terkait dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Johan Budi yang terkesan melakukan pencemaran nama baik lembaga dan perbuatan tak menyenangkan. “Misalnya Johan mengatakan ada penandatangan BAP sita oleh security. Hari kedua mereka datang bawa surat. Yang dibawa bukan surat perintah sita, tapi surat undangan untuk pak Hilmi dan Anis,”: ujarnya.
Tak hanya itu, Fahri juga meminta Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang memakai istilah penggeledahan bukan penyitaan. Menurutnya, kalau penggeledahan itu lebih berat karena harus mendapatkan izin pengadilan. “Tidak gampang mendapatkan izin pengadilan. Ada izin, tentu ada proses permintaan izin dari KPK sebagai mekanisme lembaga. Kira-kira itu yang jadi masalah,” kata Fahri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak sekedar main lapor ke Mabes Polri. PKS juga membawa bukti terkait dugaan pidana yang dilakukan Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan