Laporkan Mahar Sandiaga, Insyaallah KPK Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - KPK siap mengusut dugaan pemberian mahar politik Rp 500 miliar dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS yang diungkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief beberapa waktu lalu. Lembaga antirasuah meminta masyarakat untuk memberikan informasi mengenai aliran dana tersebut.
"Ya siapa pun, bukan hanya Pak Andi, kalau punya, kemudian diberikan pada KPK, Insyaallah KPK bisa bergerak," tegas Agus di Gedung KPK, Jumat (17/8).
Agus menjelaskan, pihaknya baru bisa bergerak jika sudah menerima bukti awal. Bukti itu bisa berasal dari Andi Arief, selaku yang melemparkan rumor ke publik. Tapi jika tidak ada buktinya, maka pernyataan tersebut masih sebatas rumor.
"Kami belum tahu, belum punya datanya, belum punya faktanya. Seperti Pak Andi Arief, kalau misalnya punya bukti awal kita bisa follow up," katanya.
Seperti diketahui, heboh rumor mahar ini diawali dari cuitan Andi tentang ruwetnya koalisi Prabowo Subianto memilih cawapres. Terpilihnya Sandi bikin Demokrat geregetan.
Andi melontarkan kritik di dunia maya. Dia bahkan menuding terpilihnya Sandiaga karena memberikan mahar Rp 1 triliun untuk PKS dan PAN. Memang, saat itu hanya Demokrat yang protes atas terpilihnya Sandiaga. Sementara PAN dan PKS merestui.
"Soal Mahar 500 M masing-masing pada PAN dan PKS itu yang membuat malam itu saya mentuit jendral kardus. Besar harapan saya dan Partai Demokrat Prabowo memilih Cawapres lain agar niat baik tidak rusak," cuit @ AndiArief__ di Twitter.
Tudingan ini diseriusi. Ramai-ramai LSM melaporkannya kepada Bawaslu. Setidaknya sudah ada tiga pihak melaporkan ihwal ini yaitu Forum Pengawal Demokrasi Bersih, Rumah Relawan Nusantara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Federasi Indonesia Bersatu.
KPK siap mengusut dugaan pemberian mahar politik Rp 500 miliar dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini