Laporkan Medina ke Polisi, Marissya: Dia Pakai Bahasa Mengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Marissya Icha resmi melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Pelaporan itu disebut-sebut buntut kisruh jual beli tas yang diduga KW di media sosial.
Kuasa hukum Marissya, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Medina dengan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Hari ini (Senin, 13 September) kami buat laporan polisi yang langsung dilaporkan Marissya terkait tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial. Terlapornya adalah MZ," kata Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Pada kesempatan yang sama, pelapor Marissya mengatakan laporan tersebut dilayangkannya lantaran tidak terima dengan perkataan Medina.
Pasalnya, klaim dia, pernyataan Medina telah merugikan banyak pihak termasuk keluargannya.
"Postingan saya mungkin Mba tersebut tidak terima lalu malah membuat menutupi dengan cara memfitnah saya dan keluarga sakit hati engggak terima. Padahal, kan, korbannya sudah banyak tetapi dia menutupi permasalahan tersebut dengan cara fitnah saya," ujar Marissya.
Marissya juga mengaku pernyataan Medina itu juga sudah menyinggung nama anak, keluarga dengan bahasa yang mengerikan.
Selebgram Marissya Icha resmi melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama di media sosial
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi