Laporkan Nazar, Anas Tak Mau Disebut Halangi Proses Hukum
Jumat, 29 Juli 2011 – 18:27 WIB
Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut atas langkah Nazaruddin yang mempublikasikan dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek yang diduga sebagai korupsi. Salah satu proyek yang diduga melibatkan Anas itu adalah proyek kawasan pelatihan atlet di Hambalang, Jawa Barat, yang kini ditangani kejaksaan. (zul/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum telah mempidanakan koleganya M Nazaruddin, dalam kasus pencemaran nama baik. Namun demikian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI