Laporkan Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Bawa Barang Bukti Ini, Apa Saja?

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Shandy Purnamasari telah menyerahkan barang bukti ke penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9).
Adapun barang bukti yang dibawa Shandy, di antaranya flashdisk yang berisi foto tangkapan layar.
"Screenshot postingan dan video dari pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," kata Nurul saat ditemui di kantornya.
Sebelumnya, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor 0159/III/2022/Bareskrim per 31 Maret 2022.
Nikita Mirzani dilaporkan terkait posting yang diunggah melalui akunnya di Instagram dalam periode 11-26 Maret 2022.
Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- diduga membuat unggahan yang membuat nama Shandy dan suaminya, Gilang Widya Pramana.
Shandy Purnamasari membawakan bukti ke Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani.
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Belum Hadiri Pemeriksaan, Nikita Mirzani Mengaku Sibuk Syuting
- Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
- Kasus Korupsi Perusda Tambang, Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dari Dirut PT RPB