Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti
Senin, 11 Februari 2013 – 13:54 WIB
Lanjut Yusuf, kedua pengacara tersebut dilaporkan pidana terkait pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena acara itu disiarkan live (secara langsung) dan disaksikan masyarakat banyak," kuncinya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan bukti, untuk mendukung laporanya terhadap Muhammad Assegaf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC