Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti

Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti
Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti
Lanjut Yusuf, kedua pengacara tersebut dilaporkan pidana terkait pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena acara itu disiarkan live (secara langsung) dan disaksikan masyarakat banyak," kuncinya. (ian/jpnn)

JAKARTA - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan bukti, untuk mendukung laporanya terhadap Muhammad Assegaf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News