Laporkan Penyebar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Pitra: Ini Jahat Banget
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan penyebar video syur 61 detik yang mirip Nagita Slavina di media sosial ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Umum KPI Pitra Romadoni mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sebagai pelapor atas laporannya itu.
Pitra Romadoni dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya itu.
"Pertanyaan-pertanyaannya singkat seputar video tersebut, sejak kapan mulai viralnya begitu," ujar Pitra Romadoni di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Dia menilai bahwa penyebar video syur tersebut merupakan orang jahat karena merugikan orang yang disangkutpautkan.
"Dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ucap Pitra Romadoni.
Adapun yang dilaporkan merupakan akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Akan tetapi, Pitra enggan membeberkan akun media sosial yang dia laporkan. Dia berharap laporannya itu dapat mengungkap sosok penyebar video itu.
Pelapor penyebar video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa penyidik, dicecar belasan pertanyaan.
- Restoran Le Nusa Buka Cabang di Jakarta, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Slavina Indonesia Rayakan Ultah ke-1, Buktikan Diri sebagai Brand Lokal Favorit
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- Undang Ridwan Kamil Dalam Acara After Office, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Cerita Raffi Ahmad Soal Adopsi Lily, Anak Ketiganya