Laporkan Penyebar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Pitra: Ini Jahat Banget
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan penyebar video syur 61 detik yang mirip Nagita Slavina di media sosial ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Umum KPI Pitra Romadoni mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sebagai pelapor atas laporannya itu.
Pitra Romadoni dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya itu.
"Pertanyaan-pertanyaannya singkat seputar video tersebut, sejak kapan mulai viralnya begitu," ujar Pitra Romadoni di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Dia menilai bahwa penyebar video syur tersebut merupakan orang jahat karena merugikan orang yang disangkutpautkan.
"Dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ucap Pitra Romadoni.
Adapun yang dilaporkan merupakan akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Akan tetapi, Pitra enggan membeberkan akun media sosial yang dia laporkan. Dia berharap laporannya itu dapat mengungkap sosok penyebar video itu.
Pelapor penyebar video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa penyidik, dicecar belasan pertanyaan.
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas