Laporkan Penyidik KPK Menculik, OC Kaligis Segera Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik KPK menunjukkan kemajuan di Bareskrim.
Kaligis dijadwalkan segera mungkin diperiksa sebagai saksi korban oleh anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Saat ini, Budi mengaku sudah membuat surat yang akan dilayangkan kepada lembaga antirasuah itu untuk menggarap mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto.
"Saya sudah buat surat kepada KPK terkait permohonan pemeriksaan OC Kaligis sebagai saksi korban," ujar pria yang karib disapa Buwas ini di Mabes Polri, Jumat (14/8).
Menurut Buwas, koordinasi dengan KPK perlu dilakukan mengingat saat ini Kaligis mendekam di Rutan Guntur.
Karenanya, perlu izin dari KPK agar penyidik bisa memeriksa Kaligis. Buwas pun tak memungkiri kemungkinan besar penyidik akan memeriksa Kaligis di Rutan Guntur.
"Mungkin, setelah ada izin dari KPK kami lakukan pemeriksaan," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen