Laporkan Perselingkuhan Majikan, Pembantu Babak Belur

Laporkan Perselingkuhan Majikan, Pembantu Babak Belur
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sumiati babak belur setelah dihajar majikannya, Heni (27). Selain itu, dia juga disekap selama tiga hari.

Nasib nahas itu diterima setelah Sumiati memergoki Heni berselingkuh dengan Exwan Suryadi (38).

Heni sendiri merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah menjelaskan, Sumiati disekap di sebuah kamar dalam rumah milik Heni di Jalan Lais, Gang Beberkah, Kelurahan Timbau, Tenggarong, sejak Rabu (25/10) sampai Sabtu (28/10) siang.

“Selama disekap tersebut dia tak diberi makan serta terus dianiaya oleh Heni dan Exwan yang belakangan ini tinggal serumah. Sumiati belakangan ini bekerja sebagai pembantu di rumah istri sah Exwan, yakni AL,” jelas Yuliansyah sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (31/10).

Dia menambahkan, kasus itu terbongkar setelah petugas menerima informasi dari warga.

Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (28/10) siang.

Saat itu, Heni dan Exwan mengaku tidak menyekap dan menganiaya Sumiati.

Sumiati babak belur setelah dihajar majikannya, Heni (27). Selain itu, dia juga disekap selama tiga hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News