Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!

Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Miriana (34) warga Jalan Bukit Lebar II Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang lantaran tak terima diselingkuhi.

Dalam laporannya, Miriana menyebut bahwa sang suami sudah tidur dengan wanita berinisial WW.

Insiden perzinahan tersebut terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III atau tepatnya salah satu Hotel di Palembang, Selasa (6/2) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Awalnya saya melihat pesan singkat di aplikasi chatting WhatsApp handphone milik suami saya," ungkap Miriana, Sabtu (11/5).

Merasa penasaran, dirinya langsung mengecek perjalanan suaminya dari aplikasi google maps.

"Saat dicek suami saya ini mengarah ke stasiun Kertapati Palembang. Usai dari stasiun Kertapati suami saya ini menuju hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Miriana.

"Awalnya dia ini tidak mengaku, tetapi setelah saya paksa dia (suami) baru mengakui sudah menginap dua hari dan berhubungan badan dengan wanita bernisial WW itu," sambung Miriana.

Dari itulah, Miriana melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.

Suami di Palembang ngamar dengan wanita lain, tak terima, sang istri Miriana melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News