Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Bareskrim, ICW Minta Atensi Kapolri

Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Bareskrim, ICW Minta Atensi Kapolri
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kurnia juga telah menyertakan dokumen putusan Dewas KPK kepada pihak Bareskrim Polri sebagai bukti kuat bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses Lili Pintauli Siregar secara hukum.

"Pasti setiap dokumen yang disampaikan ke kepolisian harapannya ditindaklanjuti. Polisi bisa menelaah dokumen yang sudah kami sampaikan, karena secara jelas konstruksi hukumnya sudah kami utarakan," tandas Kurnia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan telah menerima tanda terima surat dari ICW dan akan segera menelaah dokumen laporan tersebut.

"Itu tanda terima surat, bukan LP. Saya belum lihat suratnya. Selanjutnya akan saya baca apa isi suratnya," ujar Andi saat dihubungi.

Dewas KPK sebelumnya telah menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Kapolri memberi atensi terhadap pelaporan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri atas dugaan pidana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News