Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK

Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Selasa (13/2./2024). Foto: supplied/PBHI

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Selasa (13/2).

Laporan disampaikan perwakilan koalisi, seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, ICW, TII, Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

"Ada sejumlah problematika yang koalisi pantau dari proses pengadaan pesawat Mirage 2000-5 dan patut untuk ditelusuri lebih lanjut oleh KPK," ujar Koordinator PBHI Julius Ibrani dikutip dari siaran pers koalisi.

Pertama, indikasi kemahalan harga saat merencanakan ingin melakukan pengadaan pesawat Mirage 2000-5. Merujuk pada informasi resmi Kemenhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat.

Semenara, harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta.

"Di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah USD 23 juta," ucapnya.

Namun harga ini konon belum memperhitungkan biaya jangka panjang yang terkait dengan biaya pemeliharaan, pelatihan, dan operasional.

Julius menekankan bahwa pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar selama 27 tahun, dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, harus dipertimbangkan bahwa nilai ekonomis pesawat sudah turun bahkan habis.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menhan Prabowo Subianto ke KPK terkait pengadaan jet tempur Mirage yang terindikasi korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News