Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK

Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Selasa (13/2./2024). Foto: supplied/PBHI

Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga sekitar USD 33 juta/unit.

Kedua, pembelian pesawat Mirage 2000-5 oleh Indonesia patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Koalisi mengutip Pasal 43 Ayat (3) UU a quo; bahwa dalam hal alat peralatan pertahanan dan keamanan dalam negeri belum dapat dipenuhi oleh industri pertahanan, pengguna dan industri pertahanan dapat mengusulkan kepada KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) untuk menggunakan produk luar negeri dengan pengadaan melalui proses langsung antar pemerintah atau kepada pabrikan.

Merujuk kepada pasal di atas, hanya ada dua mekanisme di mana Kementerian Pertahanan dapat melakukan pembelian alutsista dari luar negeri.

Dua mekanisme itu adalah dengan skema Government to Government (G to G) atau pembelian langsung dengan pabrikan.

Ketiga, koalisi menyebut adanya indikasi penerimaan suap oleh pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sebagaimana pemberitaan yang diterbitkan oleh msn.com.

Pemberitaan itu terkait penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dengan Pemerintah Qatar.

Pemberitaan media itu juga menyebutkan indikasi pemberian kick-back sebesar 7 persen dari total kontrak, yakni sebesar USD 55,4 juta yang digunakan untuk pendanaan kampanye presiden pada Pilpres 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menhan Prabowo Subianto ke KPK terkait pengadaan jet tempur Mirage yang terindikasi korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News