Laporkan Saudara Ipar, Regina Dapat Dukungan Krisna Murti
jpnn.com - JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih yang merupakan kakak dan adik suaminya, Krisna Murti ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1). Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Regina menyatakan, pelaporan itu dilakukan atas persetujuan suami. "Justru disuruh sama Krisna," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Jumat (15/1).
Mantan istri siri Farhat Abbas itu melaporkan saudara kandung Krisna karena tidak terima namanya dicemarkan. Mereka menyebut Regina sebagai kapal keruk dan Nyi Blorong.
"Ya sudah dilaporkan saja supaya bicaranya bisa lebih tahu diri," ucap Regina.
Regina menyatakan, Krisna akan membela dirinya. "Mas Krisna bilang 'Sekarang yang menjadi urusan istri saya menjadi tanggung jawab saya'. Jadi siapapun yang mengganggu saya, dia (Krisna) orang yang pertama di depan untuk membela saya," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih yang merupakan kakak dan adik suaminya, Krisna Murti ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Joyland Festival Jakarta 2024 Siapkan Sederet Kemeriahan
- Darius Sinathrya Menjaga Bentuk Badan demi Main Api
- 25 Brand Fesyen Lokal Bakal Ramaikan Trademark Market di MRT Bundaran HI Jakarta
- Kaget Digugat Cerai Tengku Dewi, Andrew Andika Akui Masih Sayang Sang Istri