Laporkan Saudara Ipar, Regina Dapat Dukungan Krisna Murti
jpnn.com - JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih yang merupakan kakak dan adik suaminya, Krisna Murti ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1). Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Regina menyatakan, pelaporan itu dilakukan atas persetujuan suami. "Justru disuruh sama Krisna," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Jumat (15/1).
Mantan istri siri Farhat Abbas itu melaporkan saudara kandung Krisna karena tidak terima namanya dicemarkan. Mereka menyebut Regina sebagai kapal keruk dan Nyi Blorong.
"Ya sudah dilaporkan saja supaya bicaranya bisa lebih tahu diri," ucap Regina.
Regina menyatakan, Krisna akan membela dirinya. "Mas Krisna bilang 'Sekarang yang menjadi urusan istri saya menjadi tanggung jawab saya'. Jadi siapapun yang mengganggu saya, dia (Krisna) orang yang pertama di depan untuk membela saya," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih yang merupakan kakak dan adik suaminya, Krisna Murti ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami