Laporkan VA, Nikita Mirzani Punya Bukti dan Saksi dari Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akan dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (17/9).
Sebagai pelapor, dia diperiksa terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
"Siang (pemeriksaan) sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa, Nikita Mirzani melaporkan seorang pria berinisial VA beberapa hari lalu.
Adapun terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya bakal hadir dalam pemeriksaaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya di Polres Jakarta Selatan," jawabnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani memiliki sejumlah bukti serta saksi lebih dari satu orang terkait laporan yang disampaikan.
Aktris Nikita Mirzani akan dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (17/9).
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan