Laporkan Vita ke Polda Bali, Bamsoet Juga Pakai UU ITE
Jumat, 29 Juni 2018 – 23:15 WIB

Vita Setyaningrum yang melaporkan Ketua DPR Bambang Soesatyo ke polisi. Foto: istimewa for Bali Express
Legislator Partai Golkar yang beken dipanggil Bamsoet, itu mengatakan yang bersangkutan atau suami Vita, diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, membangun rumah atau villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Bamsoet juga menduga bahwa suami Vita itu adalah seorang bag packer. “Saya menduga si bula suami Vita itu bag packer. Konon di Bali, ada 60 ribu WNA (warga negara asing), lebih dari setengahnya polanya sama kawin dengan orang kita (Indonesia) untuk untuk menghindari pajak dan beli tanah nomine,” ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Seosatyo lewat perwakilannya Tan Kusiadi, telah melaporkan Vita Setyaningrum ke Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa