Laporkan Vita ke Polda Bali, Bamsoet Juga Pakai UU ITE
Jumat, 29 Juni 2018 – 23:15 WIB
Legislator Partai Golkar yang beken dipanggil Bamsoet, itu mengatakan yang bersangkutan atau suami Vita, diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, membangun rumah atau villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Bamsoet juga menduga bahwa suami Vita itu adalah seorang bag packer. “Saya menduga si bula suami Vita itu bag packer. Konon di Bali, ada 60 ribu WNA (warga negara asing), lebih dari setengahnya polanya sama kawin dengan orang kita (Indonesia) untuk untuk menghindari pajak dan beli tanah nomine,” ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Seosatyo lewat perwakilannya Tan Kusiadi, telah melaporkan Vita Setyaningrum ke Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini
- Bamsoet Apresiasi Pelantikan Siti Fauziah Sebagai Perempuan Pertama Sekjen MPR RI
- Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air