Larang Aliran Syi'ah, Pemkot Tegal Dikritik Tokoh Agama
Senin, 16 Mei 2011 – 10:34 WIB
TEGAL - SURAT Edaran (SE) WaliKota Tegal, Ikmal Jaya Nomor 451. 1/008, yang berisi imbaun agar seluruh mushalah di Kota Tegal mewaspadai aliran Syi'ah Imamiyah disesalkan. Walikota seharusnya bersikap demokratis sehingga tidak terkesan mendiskriminasi terhadap komunitas tertentu. Karenanya, dia minta masing-masing kelompok saling membuka diri, jangan saling menyalahkan. "Wali kota itu sebagai orang tua, dan sebagai orang tua harusnya mampu menampung segala perbedaan yang ada. Karena seperti dalam kehidupan keluarga, ada anaknya yang nakal atau ‘crengkeng.’ Sehingga tak ada yang perlu diwaspadai. Semua perlu bimbingan, sehingga sang anak mampu mandiri."
Menurut tokoh agama Kota Tegal, KH Abu Chaer BA, pada dasarnya masing-masing kelompok atau golongan memiliki visi sama, menegakkan kalimatullah. Sedangkan yang berbeda adalah misinya. "Misinya yang saja berbeda-beda. Adapun visinya menegakkan kalimattilah," ucapnya dalam kesempatan membuka acara diskusi mengambil tema ‘Syiah dalam Kebijakan Pemerintah’, Minggu (15/5).
Baca Juga:
Abu Chaer menambahkan, jika ada kelompok dalam masyarakat kemudian berniat membubarkan kelompok lain, dan menganggap kelompok sendiri sebagai yang paling benar, berarti akan banyak kelompok yang dipersalahkan. "Kalau itu terjadi, maka lama-kelamaan Islam runtuh. Sebab besar-kecil sama saja. Karena itu janganlah antara kelompok satu dan lainnya saling menyalahkan. Jika yang melakukan Pemerintah Kota Tegal, ya tidak pas," tutur Abu Chaer yang juga ketua MUI Kota Tegal ini.
Baca Juga:
TEGAL - SURAT Edaran (SE) WaliKota Tegal, Ikmal Jaya Nomor 451. 1/008, yang berisi imbaun agar seluruh mushalah di Kota Tegal mewaspadai aliran Syi'ah
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi