Larang Anggota Dewan Merokok
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:18 WIB
MASIH banyaknya anggota dewan yang merokok di ruang sidang paripurna Senayan membuat Ketua DPR Agung Laksono gemas. Karena itu, meski pembahasan pengambilan keputusan hak angket terhadap kasus dugaan penggelapan pajak PT Adaro sedang seru-serunya Selasa (17/6), Agung sempat menegur wakil rakyat yang tanpa merasa bersalah merokok dalam ruangan. ’’Kami minta agar tidak ada yang merokok dalam ruangan sidang,’’ ujar wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut. Seruan itu mendapat sambutan positif sebagian anggota dewan. Tapi, sebagian lainnya mencemooh. Namun, beberapa anggota yang merokok langsung mematikan rokoknya. Dalam beberapa kali persidangan, pimpinan tidak pernah mengingatkan anggota dewan yang tetap merokok. Namun, dalam rapat paripurna kemarin, mayoritas kursi kosong lebih memperjelas adanya wakil rakyat yang merokok.
Agung mengingatkan Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Perda) No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang juga mengatur rokok, masih berlaku hingga saat ini. Karena itu, dia meminta anggota dewan memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam mematuhi aturan itu. ’’Saya harap anggota dewan bisa menjadi panutan,’’ katanya.
Baca Juga:
Agung Laksono yang juga mantan perokok berat merasa tak nyaman melihat pemandangan tersebut. ’’Kalau di luar ruangan atau di rumah, silakan merokok. Tapi, sekarang ini di ruangan, tempat umum,’’ tambahnya.
Mayoritas fraksi di DPR memang tidak melarang anggota merokok. Namun, sejumlah fraksi di DPR telah melarang anggotanya merokok. Beberapa di antaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).(cak/mk)
MASIH banyaknya anggota dewan yang merokok di ruang sidang paripurna Senayan membuat Ketua DPR Agung Laksono gemas. Karena itu, meski pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar