Larang Anggota Kawal Moge, Kombes Sambodo: Kami Harus Berpihak kepada Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan melarang jajarannya mengawal motor gedem (moge), mobil mewah, dan sepeda, bukan karena persoalan terjadinya penyimpangan.
Menurut dia, Polri berdasar undang-undang memiliki kewenangan melakukan pengawalan terhadap masyarakat.
Namun, Sambodo menyatakan untuk menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Korps Bhayangkara harus berpihak kepada rakyat.
“Kami harus berpihak kepada rakyat,” tegas Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Sambodo mengakui banyak komplain dari masyarakat terkait pengawalan yang diberikan kepolisian kepada moge, mobil mewah, dan sepeda. Oleh karena itu, katanya, demi menghindari kecemburuan sosial dan komplain dari masyarakat, maka polisi tidak akan melakukan pengawalan.
“Jadi, melihat dan menimbang sosiologis masyarakat Jakarta dan banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan pengawalan-pengawalaan," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (cr3/jpnn)
Simak penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo soal alasan melarang jajarannya melakukan pengawalan terhadap moge, mobil mewah, dan sepeda.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses