Larang Anggota Kawal Moge, Kombes Sambodo: Kami Harus Berpihak kepada Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan melarang jajarannya mengawal motor gedem (moge), mobil mewah, dan sepeda, bukan karena persoalan terjadinya penyimpangan.
Menurut dia, Polri berdasar undang-undang memiliki kewenangan melakukan pengawalan terhadap masyarakat.
Namun, Sambodo menyatakan untuk menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Korps Bhayangkara harus berpihak kepada rakyat.
“Kami harus berpihak kepada rakyat,” tegas Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Sambodo mengakui banyak komplain dari masyarakat terkait pengawalan yang diberikan kepolisian kepada moge, mobil mewah, dan sepeda. Oleh karena itu, katanya, demi menghindari kecemburuan sosial dan komplain dari masyarakat, maka polisi tidak akan melakukan pengawalan.
“Jadi, melihat dan menimbang sosiologis masyarakat Jakarta dan banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan pengawalan-pengawalaan," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (cr3/jpnn)
Simak penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo soal alasan melarang jajarannya melakukan pengawalan terhadap moge, mobil mewah, dan sepeda.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara