Larang Anggota Kawal Moge, Kombes Sambodo: Kami Harus Berpihak kepada Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan melarang jajarannya mengawal motor gedem (moge), mobil mewah, dan sepeda, bukan karena persoalan terjadinya penyimpangan.
Menurut dia, Polri berdasar undang-undang memiliki kewenangan melakukan pengawalan terhadap masyarakat.
Namun, Sambodo menyatakan untuk menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Korps Bhayangkara harus berpihak kepada rakyat.
“Kami harus berpihak kepada rakyat,” tegas Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Sambodo mengakui banyak komplain dari masyarakat terkait pengawalan yang diberikan kepolisian kepada moge, mobil mewah, dan sepeda. Oleh karena itu, katanya, demi menghindari kecemburuan sosial dan komplain dari masyarakat, maka polisi tidak akan melakukan pengawalan.
“Jadi, melihat dan menimbang sosiologis masyarakat Jakarta dan banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan pengawalan-pengawalaan," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (cr3/jpnn)
Simak penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo soal alasan melarang jajarannya melakukan pengawalan terhadap moge, mobil mewah, dan sepeda.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi