Larang Baca Alquran Salah Cetak
Rabu, 05 September 2012 – 00:47 WIB
Luapan kemarahan pun dilontarkan Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, Muhyidin Junaedi. Ia meminta Kemenag Pusat dan daerah bertanggung jawab dengan melakukan investigasi menyeluruh, untuk mengetahui kronologi percetakan dan peredaran Alquran yang diduga mengalami kesalahan cetak. Muhyidin meminta pejabat yang berwenang dalam pengadaan Alquran ini, termasuk pihak percetakan diberi sanksi berat.
"Harus ada sanksi untuk efek jera agar tak dilakukan lagi. Ini masalah kitab suci. Jangan sembarangan. Tarik semua Alquran yang salah cetak, secepatnya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Bogor, KH Romdoni pun kecewa dengan kabar ini. Dia berpendapat, kesalahan cetak pada Alquran dapat berpengaruh pada muatan isi firman yang disampaikan Allah SWT. Dan itu berarti menyesatkan.
"Jika benar ada kesalahan cetak Alquran itu jangan dibaca. Karena bisa jadi isinya sudah tak sesuai atau bahkan menyesatkan. Sebelum itu terjadi, sebaiknya kemenag bertindak," tukasnya.
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor sedang ketir-ketir. Itu setelah hasil penelitian Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) dilansir
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS