Larang Ganggu Biduan Dangdutan, Firman Merengang Nyawa Ditikam
jpnn.com - BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka meregang nyawa, Senin (31/8) dini hari kemarin. Ia ditikam seorang pengunjung di bagian dada sebelah kiri saat tengah menonton hiburan orgen tunggal.
Seperti dikutip dari Riaupos.com (Grup JPNN), peristiwa itu terjadi saat hiburan orgen tunggal tengah berlangsung. Pelaku yang diketahui berinisial Sud (26) dikabarkan mengganggu biduan yang sedang bernyanyi. Namun korban berusaha menegur agar pelaku tidak lagi mengganggunya.
Merasa tersinggung atas kata-kata korban, akhirnya pelaku turun dan langsung menikamkan belati ke bagian dada sebelah kiri korban. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Di tengah perjalanan akhirnya korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, seperti dikutip dari Riaupos.co (Grup JPNN), Senin (31/8).
Sampai berita ini ditulis, petugas kepolisian setempat tengah berusaha mengejar pelaku pembunuhan, baik dengan cara melacak maupun dengan cara-cara lainnya. Sejauh ini petugas telah memeriksa beberapa orang saksi.(ind/mal)
BATANG TUAKA - Gara-gara melarang mengganggu biduan yang tengah bernyanyi dan bergoyang, Firman (29) warga Parit 4, Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground