Larang Kada Tinggalkan Daerah Saat Lebaran
Jumat, 03 September 2010 – 20:02 WIB
Sementara, untuk menjamin ketersediaan stok pangan, BBM, dan kelancaran angkutan lebaran, seluruh kepala daerah diminta menjaga kestabilan harga, dengan berkoordinasi dengan Dolog, Pertamina setempat, serta instansi terkait lainnya, guna melakukan pegendalian. "Dan apabila dibutuhkan, segera melakukan operasi pasar," demikian peritah Gamawan dalam SE itu.
Baca Juga:
Selain itu, juga diminta untuk menertibkan pasar tumpah dan masyarakat yang meminta sumbangan di sepanjang jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Apabila terjadi kekurangan angkutan darat, laut, dan udara, diminta untuk segera berkoordinasi dengan TNI/Polri, untuk penggunaan kendaraan dinas/operasional. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Seluruh gubernur, bupati, dan walikota dilarang meninggalkan daerahnya selama masa lebaran. Larangan ini dikeluarkan Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni