Larang Konser Gaga, Polri Dinilai Gamang
Rabu, 16 Mei 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin menilai keputusan Polri yang melarang konser Lady Gaga di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang menunjukkan sikap gamang institusi kepolisian.
Hasanudin menyesalkan, atas ancaman organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu akhirnya Polri memutuskan melarang pertunjukan Lady Gaga di Jakarta. Ia menilai, terlepas dari suka atau tidak suka terhadap pertunjukan itu, keputusan Polri telah menunjukan tiga hal.
Baca Juga:
“Pertama , keputusan itu menunjukan Polri gamang dalam melaksanakan tugas pokoknya, mereka jadi tidak percaya diri ketika dihadapkan dengan sekelompok orang atau ormas yang ingin memaksakan kehendaknya,” katanya, Rabu (16/5).
Kedua, lanjut Hasanudin, kasus ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Artinya masyarakat sudah semakin tak percaya terhadap aparat ketika aparat mudah didikte siapapun,” kritik Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin menilai keputusan Polri yang melarang konser Lady Gaga di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan,
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak