Larang Lady Gaga, Polri Dinilai jadi Pengayom Ormas
Rabu, 16 Mei 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai keputusan Polri yang melarang Lady Gaga konser sebagai bentuk kegagalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, non-diskriminasi dan imparsial. Dia menilai, Polri sudah memecah belah masyarakat dan menjadi pelayan, pelindung, pengayom ormas tertentu. "Bukan rakyat RI secara keseluruhan," kata Eva.
Eva menilai, Polri sudah didikte organisasi kemasyarakatan tertentu untuk melarang konser Lady Gaga, karena alasan memertontonkan maksiat.
Baca Juga:
Selain menilai Polri tidak obyektif, Eva juga memertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan kepolisian. "Kalau bisa (larangan) digugurkan. Polisi tidak adil, karena menuruti alasan-alasan subyektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI? Kok tidak didengar?" kata Eva, kepada wartawan, Rabu (16/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta