Larang Mudik 2021, Pemerintah Siapkan Kompensasi, Begini Penjelasan Menko PMK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.
Skema itu, kata dia sebagai kompensasi pelarangan mudik lebaran 2021.
"Pemberian khusus untuk Jabodetabek, seperti tahun lalu. Akan ditentukan kemudian," kata dia di Jakarta, Jumat (26/3).
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bansos akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bansos tersebut, menurut dia, disalurkan tetap sesuai jadwal bulan tersebut.
"Untuk Mei bersamaan dengan lebaran. Kami akan serahkan di awal bulan. Khusu DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin minggu pertama atau awal minggu kedua," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pasca-libur panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online