Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:56 WIB
Tjahjo mengingatkan, KPK agar jangan melakukan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus Nazaruddin. Hal itu terkait posisi Nazaruddin yang sebelumnya berada pada posisi strategis dalam partai penguasa. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah