Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:56 WIB

Larang Nazaruddin Ditemui, KPK Dianggap Langgar HAM
Tjahjo mengingatkan, KPK agar jangan melakukan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus Nazaruddin. Hal itu terkait posisi Nazaruddin yang sebelumnya berada pada posisi strategis dalam partai penguasa. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana