Larang Penghitungan Suara Diliput, Polisi Bisa Dilaporkan
Selasa, 03 Juli 2018 – 06:17 WIB
TPS 28 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (27/6). Foto: SAIPUL ANWAR/KALTIM POST/JPNN.com
Mabes Polri pastikan oknum polisi bisa dilaporkan ke Propam jika sengaja larang wartawan liput penghitungan suara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI