Larang Petugas Bubarkan Pedagang Saat PPKM, Pak Eri: Itu Wargaku Butuh Makan
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah kelonggaran telah diberikan untuk Kota Surabaya menyusul kasus Covid-19 melandai dan PPKM yang sudah turun level.
Pedagang pasar yang buka pukul 18.00 WIB sudah diperbolehkan buka sampai pukul 24.00 WIB.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta petugas yang biasa menertibkan pedagang di lapangan agar tidak melakukan pembubaran. Ekonomi di Kota Pahlawan harus dikuatkan lagi.
"Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP, Linmas, dan Camat untuk menjaga (penerapan prokes,red) di sana bukan untuk membubarkan," ujar Eri, Rabu (21/9).
Para pedagang juga diimbau tetap menerapkan aturan seperti meja hanya untuk dua orang dan jarak yang harus dijaga antarapengunjung.
"Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” imbaunya.
Mantan Kepala Bapekko Surabaya itu menuturkan dia sempat memantau tempat makan di Jalan Mayjen Yono Soewoyo dan Lidah Wetan yang ramai pengunjung.
Permintaannya kepada petugas untuk berjaga dan mengingatkan kepada penjual dan pembeli agar tetap mematuhi prokes.
Wali Kota Eri meminta petugas tidak membubarkan pedagang yang berjualan sampai pukul 24.00 WIB, apabila prokes sudah berjalan dengan ketat
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol