Larang PNS Gabung Ormas, Wako Bandung Dianggap Berlebihan
jpnn.com - JAKARTA - Larangan kepada pegawai negeri sipil di Kota Bandung, Jawa Barat untuk tidak mengikuti salah satu organisasi masyarakat (Ormas) demi menjaga netralitas PNS menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dinilai berlebihan.
"Prinsipnya semua warga negara berhak ikut dan bergabung dengan Ormas apapun. Larangan itu berlebihan dan membatasi kebebasan Orang," kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Malik Haramin, Minggu (8/12).
Seperti diberitakan, larangan itu dikeluarkan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, lantaran dia melihat banyak ormas saat ini sudah berafiliasi kepada partai tertentu, sehingga khawatir bila PNS ikut Ormas bisa mengganggu sikap profesional dan melayani masyarakat.
Menurut Malik, sebagai walikota, Ridwan tidak perlu sampai melarang para PNS di daerahnya mengikuti Ormas tertentu, tapi cukup mengeluarkan imbauan supaya jelang Pemilu 2014, PNS yang ikut Ormas harus tetap netral.
"Mestinya bukan larangan tapi imbauan agar dalam ikut Ormas tidak boleh mengganggu netralitasnya," tegasnya.
Malik Haramain juga menilai dengan melarang PNS bergabung dengan Ormas, Ridwan Kamil tidak paham dengan hak asasi manusia setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UUD 1945. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Larangan kepada pegawai negeri sipil di Kota Bandung, Jawa Barat untuk tidak mengikuti salah satu organisasi masyarakat (Ormas) demi menjaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024