Larang Sahur On The Road, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) bakal melakukan penyekatan jalan untuk mencegah kerumunan selama Ramadan seperti kegiatan sahur on the road (SOTR).
Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum PMJ.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi juga mengeluarkan kebijakan melarang kegiatan sahur di jalanan.
"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan melaksanakan SOTR untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menyebut penyekatan bakal dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni. Itu mulai malam sampai pagi kami filterisasi," ujar Yusri.
Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang masih membandel, polisi akan menindak dengan persuasif dan humanis.
Namun, bilamana diperingatkan tetap melaksanakan sahur di jalan, polisi tidak segan-segan menindak dengan hukum.
Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan untuk mencegah kerumunan seperti kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya