Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB
Secara terpisah, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdan NU) Kabupaten Kapuas, Suhardi SPdi berharap proses hukum terhadap kasus itu bisa dituntaskan. "Kami juga menunggu sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan (Ragus Rumbang). Kalau tidak ada sanksi tegas, kami dari ormas Islam akan melakukan demo besar-besaran," kata Suhardi.
Dia juga meminta kasus itu dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Apakah ini merupakan keteledoran atau kesengajaan. Menurut dia, dengan adanya sanksi tegas diharapkan akan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi sekolah lain untuk tidak melakukan kesalahan serupa.
"Jangan sampai kasus ini terulang, untuk itu kami berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, karena dapat merusak keharmonisan umat beragama di Kapuas. Kalau ada kesahalan ya harus ditindak tegas," kata dia.
Menurut Suhardi, yang bersangkutan arus dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. "Dia (Ragus Rumbang) sudah tidak layak menjadi Kasek," ucapnya.
KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat
BERITA TERKAIT
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan