Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Dipolisikan
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB
Dia menegaskan, Sesuai Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepsek Ragus rumbang sudah tidak memenuhi Kriteria. "Memang sudah seharusnya dia dicopot dari jabatannya," tandasnya. (art/ron/fuz/jpnn)
KUALA KAPUAS- Kepala SMPN 4 Kapuas, Ragus Rumbang mengeluarkan kebijakan yang nyeleneh. Meski penduduk di Kalimantan Tengah didominasi umat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan