Larang Suami Ngopi, Istri Dipukul Sampai Bonyok
jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap seorang suami pelaku KDRT, Purwo (30). Purwo tentu tidak pernah mengira ulahnya pukul istri berakibat masuk tahanan.
Itu semua bermula ketika Minggu malam (5/8) emosinya meluap ketika cekcok dengan istrinya. Eh, Purwo main tangan.
Sri Wulandari, sang istri, kesal. Dia pun melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. Atas laporan itu, polisi lantas menahan Purwo.
Sebelum kasus pemukulan Minggu malam itu, delapan bulan terakhir hubungan Purwo dan Sri tidak lagi harmonis.
Sang istri yang sudah memberinya satu anak kerap uring-uringan. Dia berkali-kali jadi sasaran omelan.
Pemicunya adalah kondisi Purwo yang tidak kunjung punya pekerjaan tetap setelah dipecat dari sebuah pabrik.
Sri semakin geram karena merasa suaminya tidak niat mencari pekerjaan pengganti. Selain itu, Purwo sering pulang larut malam.
Warga Desa Tambak Kalisogo, Jabon, tersebut ternyata lebih memilih asyik-asyikan nongkrong daripada di rumah.
Suami ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT karena memukul istri.
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor