Larang Suami Ngopi, Istri Dipukul Sampai Bonyok
jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap seorang suami pelaku KDRT, Purwo (30). Purwo tentu tidak pernah mengira ulahnya pukul istri berakibat masuk tahanan.
Itu semua bermula ketika Minggu malam (5/8) emosinya meluap ketika cekcok dengan istrinya. Eh, Purwo main tangan.
Sri Wulandari, sang istri, kesal. Dia pun melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. Atas laporan itu, polisi lantas menahan Purwo.
Sebelum kasus pemukulan Minggu malam itu, delapan bulan terakhir hubungan Purwo dan Sri tidak lagi harmonis.
Sang istri yang sudah memberinya satu anak kerap uring-uringan. Dia berkali-kali jadi sasaran omelan.
Pemicunya adalah kondisi Purwo yang tidak kunjung punya pekerjaan tetap setelah dipecat dari sebuah pabrik.
Sri semakin geram karena merasa suaminya tidak niat mencari pekerjaan pengganti. Selain itu, Purwo sering pulang larut malam.
Warga Desa Tambak Kalisogo, Jabon, tersebut ternyata lebih memilih asyik-asyikan nongkrong daripada di rumah.
Suami ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT karena memukul istri.
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila