Larang Taksi Berargo, Wako Batam Dikecam
Sabtu, 03 November 2012 – 01:31 WIB
Dari sisi investasi, sebut Djasarmen, kebijakan Pemko Batam ini akan sangat berbahaya. Bahkan menurutnya, sangat mungkin investor akan takut untuk berinvestasi di Batam.
Ia juga mengkritisi pernyataan Muspida yang mengatakan pengoperasian Blue Bird akan berpotensi menimbulkan gejolak keamanan di Batam. Menurutnya, petugas kepolisian harus optimis akan tercipta keamanan di Batam meski Blue Bird beropersi.
"Mabes Polri pasti mau memberikan tambahan pengamanan kalau memang masih dianggap kurang di Batam. Kapolres tidak perlu ragu akan keamanan, karena Mabes Polri siap untuk membantu,"katanya.
Hal yang sama diungkapkan ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi. Ia mengatakan, keputusan walikota Batam dan unsur Muspida yang melarang pengoperasian Blue Bird dinilai melanggar hukum. Ia mengatakan PTUN sudah jelas-jelas memenangkan Blue Bird, tetapi tetap dilarang pengoperasiannya.
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite II Djasarmen Purba mengecam keputusan Wali Kota Batam yang melarang izin operasi Blue Bird di
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri