Larang Taksi Berargo, Wako Batam Dikecam
Sabtu, 03 November 2012 – 01:31 WIB
"Sudah diberikan izin, langsung dicabut. Sudah dipersilahkan untuk beroperasi sekarang dilarang kembali. Mau dibawa ke mana Kota Batam ini kalau seperti ini terus. Hukum yang paling tinggi, dan harus dihormati," kata Nur.(ian/jpnn)
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite II Djasarmen Purba mengecam keputusan Wali Kota Batam yang melarang izin operasi Blue Bird di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura