Larangan Angkutan AMDK saat Liburan Bikin Kelangkaan, jadi Pemicu Inflasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan larangan angkutan barang pada libur panjang Imlek dan Nyepi.
Namun, aturan itu membuat gejolak harga karena kebutuhan air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kebutuhan esensial, termasuk saat libur Lebaran atau Natal karena banyak masyarakat yang berkumpul dengan keluarga.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah meminta Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik air minum dalam kemasan (AMDK) dalam wacana pelarangan untuk beroperasi saat libur panjang seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Hal ini diungkapkan dalam seminar yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti beberapa waktu yang lalu.
Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Krisna Ariza, S.IP. ME., meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang.
Karena, bisa memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga akibat terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.
“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Krisna mengatakan Kemendag akan selalu berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk barang-barang kebutuhan pokok agar dikecualikan, termasuk AMDK yang saat ini juga sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Larangan angkutan logistik AMDK saat libur panjang memicu kelangkaan dan melambungnya harga, menyumbang angka inflasi
- Penyakit Tumbuh
- Deflasi Tahunan Kembali Terjadi sejak Maret 2000, Daya Beli Masyarakat Aman?
- Volume Layanan Logistik SPSL Meningkat 215% Sepanjang 2024
- Arus Peti Kemas di TPK Semarang Terus Meningkat, Pelindo Lakukan Penataan Terminal
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK