Larangan Bermotor di Thamrin-Medan Merdeka Barat Ujicoba Sebulan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya akan memulai ujicoba penerapan larangan bersepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia dan Medan Merdeka Barat. Rencananya ujicoba itu akan dilakukan selama sebulan mulai 17 Desember 2014
Saat ini dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan pemasangan rambu-rambu larangan masuk bagi roda dua di sepanjang jalur tersebut.
"Kemudian tanggal 17 Desember pelaksanaan sekaligus ujicoba sampai dengan 17 Januari 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (8/12).
Setelah ujicoba sebulan itu, maka penerapannya akan dilengkapi dengan Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah. Kemudian, akan dilakukan tindakan tilang bagi pelanggar.
Namun, selama ujicoba pelanggar belum diberikan tindakan tilang. Meski demikian, rambu-rambu sudah terpasang dan petugas juga berjaga-jaga di sana. "Ya kalau sudah ada rambu ya jangan (lewat). Kalau tilang belum bisa," katanya.
Rikwanto pun membantah kabar di media sosial bahwa pelanggar akan dikenakan denda Rp 500 ribu. "Tidak ada," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya akan memulai ujicoba penerapan larangan bersepeda motor di kawasan Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS