Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
Rabu, 23 November 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang batasan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) dijanjikan terbit akhir 2011 ini. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud Mohammad Nuh kepada JPNN di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (23/11).
“Permen itu nantinya akan menetapkan plafon tertinggi pembiayaan pendidikan tinggi. Sehingga, nantinya tidak akan ada lagi biaya pendidikan tinggi yang nilainya hingga ratusan juta,” terang Nuh.
Menurutnya, diterbitkannya aturan tersebut karena sesuai dengan arahan Wapres Boediono yang meminta audit biaya pendidikan. Namun begitu, lanjut Nuh, masalah pembatasan biaya pendidikan tinggi ini tidak bisa diputuskan secara terburu-buru dan harus dibahas bersama dengan perguruan tinggi.
“Sehingga, perguruan tinggi tidak bisa seenaknya menetapkan biaya pendidikan hingga Rp 200 juta. Dengan aturan ini, kami akan bisa memonitoring kampus-kampus yang masih memungut biaya tinggi,” ujarnya.
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang batasan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) dijanjikan
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi