Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit

Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang batasan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) dijanjikan terbit akhir  2011 ini. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud Mohammad Nuh kepada JPNN di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (23/11).

“Permen itu nantinya akan menetapkan plafon tertinggi pembiayaan pendidikan tinggi. Sehingga, nantinya tidak akan ada lagi biaya pendidikan tinggi yang nilainya hingga ratusan juta,” terang Nuh.

Menurutnya, diterbitkannya aturan tersebut karena sesuai dengan arahan Wapres Boediono yang meminta audit biaya pendidikan. Namun begitu, lanjut Nuh, masalah pembatasan biaya pendidikan tinggi ini tidak bisa diputuskan secara terburu-buru dan harus dibahas bersama dengan perguruan tinggi.

“Sehingga, perguruan tinggi tidak bisa seenaknya menetapkan biaya pendidikan hingga Rp 200 juta. Dengan aturan ini, kami akan bisa memonitoring kampus-kampus yang masih memungut biaya tinggi,” ujarnya.

JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang batasan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) dijanjikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News