Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
Rabu, 23 November 2011 – 22:44 WIB

Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Djoko Santoso menambahkan, untuk mengurangi biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) salah satunya dengan menurunkan porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari 37,20 persen menjadi 20 persen saja.
“Dengan begitu, beban yang ditanggung masyarakat akan berkurang. Sebab, PNBP berasal dari calon mahasiswa,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang batasan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) dijanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru