Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan

Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan
Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan
"Sementara aturan itu, tidak ada manfaatnya. Kalau memang perempuan yang duduk mengangkang itu diduga tidak sesuai dengan syariat Islam, apa tolak ukur ketidak sesuaiannya. Argumentasi akademis ini harus melalui pengujian publik,"tegasnya.

Sebelumn ya, Pemerintah kota Lhokseumawe tengah menyiapkan aturan yang tidak biasa. Dinas Syariat Islam membuat draf berisi himbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang. "Draf sedang disiapkan oleh Dinas Syariah, jadi nomor berapa himbauan itu nanti ketika sudah siap," kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, Kamis lalu.

Dasni mengatakan draf itu memang baru disiapkan. Mulai Senin depan, pengumumannya akan di tempelkan di sejumlah tempat-tempat umum. Sejumlah spanduk dan baliho pun sudah disiapkan. (Ken)


JAKARTA - Aturan baru Pemkot Lhokseumawe, Aceh yang berisi himbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, menuai sejumlah kecaman.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News