Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:36 WIB

Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan
"Sementara aturan itu, tidak ada manfaatnya. Kalau memang perempuan yang duduk mengangkang itu diduga tidak sesuai dengan syariat Islam, apa tolak ukur ketidak sesuaiannya. Argumentasi akademis ini harus melalui pengujian publik,"tegasnya.
Sebelumn ya, Pemerintah kota Lhokseumawe tengah menyiapkan aturan yang tidak biasa. Dinas Syariat Islam membuat draf berisi himbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang. "Draf sedang disiapkan oleh Dinas Syariah, jadi nomor berapa himbauan itu nanti ketika sudah siap," kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, Kamis lalu.
Dasni mengatakan draf itu memang baru disiapkan. Mulai Senin depan, pengumumannya akan di tempelkan di sejumlah tempat-tempat umum. Sejumlah spanduk dan baliho pun sudah disiapkan. (Ken)
JAKARTA - Aturan baru Pemkot Lhokseumawe, Aceh yang berisi himbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, menuai sejumlah kecaman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap