Larangan Ekspor Akan Diberlakukan, Apakah Harga Minyak Goreng Bakal Turun?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang crude palm oil (CPO) dan minyak goreng belum tentu bisa menurunkan harga.
Menurut Bhima, penurunan harga hanya bisa dilakukan jika kebijakan larangan ekspor dibarengi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
“Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan,” kata Bhima, Senin (25/4).
Untuk itu, kata Bhima, yang harus dilakukan pemerintah bukan melakukan larangan ekspor minyak goreng melainkan mengembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO pada angka 20 persen ke dalam negeri.
“Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup, tidak tepat jika pelarangan total ekspor dilakukan,” ucap Bhima.
Selain itu, calon pembeli di luar negeri akan melakukan protes sehingga cara-cara seperti itu harus dihentikan.
Bhima khawatir negara lain akan melakukan balas dendam atau retaliasi terhadap pelarangan ini.
“Harusnya dengan DMO 20 persen itu cukup, yang bolong ini kan pengawasannya, jangan memukul rata semua bahan baku minyak goreng dilarang, hal itu akan membuat rugi besar terhadap perekonomian Indonesia,” tutup Bhima.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons kebijakan pemerintah yang melarang crude palm oil (CPO) dan minyak goreng
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi