Larangan Ekspor Batu Bara Batal, Ekonom Nilai Pemerintah Inkonsisten
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
Bhima menyebut pencabutan larangan ekspor batu bara secara mendadak mulai hari ini, Rabu (12/1) menimbulkan pertanyaan besar.
"Apakah ini hanya gertak sambal?" kata Bhima saat dikonfirmasi.
Menurut Bhima, ternyata pelarangan ekspor batu bara hanya untuk menggertak pemain pertambangan batu bara untuk mematuhi regulasi Domestic Market Obligation (DMO).
"Seharusnya penegakan aturan saja, dengan regulasi DMO batu bara yang ada perusahaan yang tidak patuh dikenakan sanksi," kata Bhima.
Terkait hal itu, Bhima juga mengatakan sulit mendamaikan kepentingan pasokan listrik PLN dengan kepentingan pengusaha batu bara.
"Kepentingan pribadi secara politiknya terlalu besar," ucap Bhima.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pembukaan ekspor juga didasarkan oleh permintaan dari negara lain yang meminta ekspor kembali dibuka. Hal itu menjadi pertimbangan utama pemerintah, sehingga larangan ekspor dibatalkan sebelum akhir Januari 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
- Upaya Bank Mandiri Memanfaatkan Analitik Data Diakui Secara Global
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- PLN Indonesia Power Operasikan PLTA dari Waduk Terbesar Kedua di Indonesia
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent