Larangan Ekspor Batu Bara Batal, Ekonom Nilai Pemerintah Inkonsisten
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
Bhima menyebut pencabutan larangan ekspor batu bara secara mendadak mulai hari ini, Rabu (12/1) menimbulkan pertanyaan besar.
"Apakah ini hanya gertak sambal?" kata Bhima saat dikonfirmasi.
Menurut Bhima, ternyata pelarangan ekspor batu bara hanya untuk menggertak pemain pertambangan batu bara untuk mematuhi regulasi Domestic Market Obligation (DMO).
"Seharusnya penegakan aturan saja, dengan regulasi DMO batu bara yang ada perusahaan yang tidak patuh dikenakan sanksi," kata Bhima.
Terkait hal itu, Bhima juga mengatakan sulit mendamaikan kepentingan pasokan listrik PLN dengan kepentingan pengusaha batu bara.
"Kepentingan pribadi secara politiknya terlalu besar," ucap Bhima.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pembukaan ekspor juga didasarkan oleh permintaan dari negara lain yang meminta ekspor kembali dibuka. Hal itu menjadi pertimbangan utama pemerintah, sehingga larangan ekspor dibatalkan sebelum akhir Januari 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat