Larangan Ekspor Batu Bara Batal, Ekonom Nilai Pemerintah Inkonsisten

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
Bhima menyebut pencabutan larangan ekspor batu bara secara mendadak mulai hari ini, Rabu (12/1) menimbulkan pertanyaan besar.
"Apakah ini hanya gertak sambal?" kata Bhima saat dikonfirmasi.
Menurut Bhima, ternyata pelarangan ekspor batu bara hanya untuk menggertak pemain pertambangan batu bara untuk mematuhi regulasi Domestic Market Obligation (DMO).
"Seharusnya penegakan aturan saja, dengan regulasi DMO batu bara yang ada perusahaan yang tidak patuh dikenakan sanksi," kata Bhima.
Terkait hal itu, Bhima juga mengatakan sulit mendamaikan kepentingan pasokan listrik PLN dengan kepentingan pengusaha batu bara.
"Kepentingan pribadi secara politiknya terlalu besar," ucap Bhima.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pembukaan ekspor juga didasarkan oleh permintaan dari negara lain yang meminta ekspor kembali dibuka. Hal itu menjadi pertimbangan utama pemerintah, sehingga larangan ekspor dibatalkan sebelum akhir Januari 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah terus terjadi.
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba