Larangan Ekspor CPO Bikin Harga TBS Ambyar, Tak Ada yang Membeli Sawit

jpnn.com, JAKARTA - Petani sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai merasakan dampak larangan ekspor CPO, minyak goreng, Refined, Bleached, and Deodorised (RBD) palm oil, dan RBD palm olein sejak 28 April 2022.
"Sepekan sebelum Lebaran, kami sudah tidak bisa panen sawit. Tidak ada pengepul yang mau beli lagi," kata petani sawit Wisnu Ponco Wisudo di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Jumat (6/5).
Wisnu menjelaskan meski kebijakan pemerintah ini bertujuan baik untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal, namun, di sisi lain justru menggelisahkan petani.
Menurutnya, beberapa tandan buah sawit yang sudah sempat dipanen rusak karena tidak terjual.
"Beberapa kebutuhan Lebaran yang akan dibeli untuk anak dan istri terpaksa dibatalkan karena uang hasil penjualan sawit urung diterima," beber Wisnu.
Keluhan yang sama disampaikan petani sawit lainnya, Kalimantoro, di Muara Badak.
Dia tak hanya kehilangan kesempatan mendapatkan uang untuk berlebaran, bahkan setelah Lebaran ini dia pun harus memutar otak untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kami berharap bisa segera dicabut atau diatur lebih baik lagi agar minyak goreng dalam negeri aman dan kami bisa menjual hasil sawit kami. Tidak seperti sekarang ini," kata Kalimantoro mengeluh.
Petani sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai merasakan dampak larangan ekspor CPO
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- PTPN IV PalmCo & Unilever Berkolaborasi Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta