Larangan Ekspor Migor Belum Efektif, IKAPPI Sarankan Pemerintah & Pengusaha Harus Duduk Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyebut larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor) belum efektif.
Pasalnya, kebijakan tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, yakni memenuhi stok minyak goreng dengan harga terjangkau di Indonesia.
Menurut Mansuri, kebijakan tersebut justru banyak menambah kerugian negara, termasuk Indonesia.
Di samping itu, dia mengimbau agar pemerintah memanggil pemilikl perusahaan minyak goreng untuk berdiskusi menemukan solusi.
"Kalau masih memaksakan pola pemerintah sepertinya tidak efektif, justru menambah kerugian termasuk negara kita," ujar Mansuri kepada JPNN.com, Kamis (5/5).
Lebih lanjut, Mansuri bukan bermaksud agar pemerintah mencabut kebijakan itu melainkan mengimbau agar mencari solusi lain yang lebih efektif.
"Idulfitri juga sudah selesai ya. Namun, sejauh ini belum efektif untuk menurunkan harga minyak goreng," kata Mansuri.
Selain itu, makin tertahan harga yang dilarang ekspor ke luar negeri, membuat kepanikan negara-negara yang membutuhkan CPO dari Indonesia.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyebut larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor) belum efektif.
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Kapalkan 14.500 Ton CPO di Riau, PTPN IV Hasilkan Devisa USD13 Juta
- Faisal Basri, Analisis Ekonominya Setajam Keris Raja-Raja Jawa
- Bea Cukai Ketapang Kawal Ekspor 3.998 Metrik Ton CPO Milik PT Andes Agro Investama