Larangan Ekspor Minyak Goreng Jangan jadi Celah Maraknya Penyelundupan
Minggu, 24 April 2022 – 09:35 WIB

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim. Foto: ANTARA/HO-BPKN.
Dia menegaskan negara tidak boleh kalah dari para mafia.
Negara harus bisa mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Jumat (22/4) mengumumkan Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Presiden Jokowi juga berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya. (jpnn/antara)
Ketua BPKN Rizal Halim berharap kebijakan larangan ekspor minyak goreng berdampak pada pasokan dalam negeri melimpah dan harga akan bergerak ke arah normal.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium
- Harga Bahan Pokok Turun, Satgas Pangan Peringatkan Pedagang Pasar Gedebage
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis