Larangan Ekspor Minyak Goreng, Menperin: Kami Pastikan Dampaknya Minimal

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian merespons terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku tentu akan berdampak terhadap industri.
"Dampak dari larangan ini tentu ada, kami pastikan dampaknya akan minimal," kata Menperin dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Pasalnya, kebutuhan minyak goreng yang rencananya untuk di ekspor, akan dialokasikan ke kebutuhan dalam negeri.
"Porsi minyak goreng untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng di dalam negeri," ucap Menperin.
Pada kebijakan itu, Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
Presiden juga akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng. (mcr28/jpnn)
Kementerian Perindustrian merespons terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Peningkatan Suhu Global Mengancam Perkebunan Sawit, Pakar & Peneliti Cari Solusi di ICOPE 2025
- ICOPE 2025 Ajang Merumuskan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Berbasis Riset & Sains