Larangan Ekspor Minyak Goreng, Menperin: Kami Pastikan Dampaknya Minimal

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian merespons terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku tentu akan berdampak terhadap industri.
"Dampak dari larangan ini tentu ada, kami pastikan dampaknya akan minimal," kata Menperin dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Pasalnya, kebutuhan minyak goreng yang rencananya untuk di ekspor, akan dialokasikan ke kebutuhan dalam negeri.
"Porsi minyak goreng untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng di dalam negeri," ucap Menperin.
Pada kebijakan itu, Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
Presiden juga akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng. (mcr28/jpnn)
Kementerian Perindustrian merespons terkait kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun