Larangan Ekspor Rotan Mentah, Industri Hulu Dirugikan
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:49 WIB
Dengan adanya kebijakan baru ini persoalan lain yang dirasakan pelaku industri rotan adalah terlalu ketatnya pengawasan ketika antar pulau rotan setengah dari dari Palu ke Pulau Jawa. Proses pemuatan dan bongkar, pemeriksaan dilakukan Sucofindo. Hal ini menyebabkan adanya biaya-biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pengusaha. (ars)
PALU - Kebijakan larangan ekspor rotan asalan, mentah dan setengah jadi yang tertuang dalam Permendag No.35 tahun 2011 mulai dirasakan dampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi