Larangan Ekspor Rotan Mentah, Industri Hulu Dirugikan
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:49 WIB

Larangan Ekspor Rotan Mentah, Industri Hulu Dirugikan
Dengan adanya kebijakan baru ini persoalan lain yang dirasakan pelaku industri rotan adalah terlalu ketatnya pengawasan ketika antar pulau rotan setengah dari dari Palu ke Pulau Jawa. Proses pemuatan dan bongkar, pemeriksaan dilakukan Sucofindo. Hal ini menyebabkan adanya biaya-biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pengusaha. (ars)
PALU - Kebijakan larangan ekspor rotan asalan, mentah dan setengah jadi yang tertuang dalam Permendag No.35 tahun 2011 mulai dirasakan dampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian